Penerbitan Surat Keterangan Domisili Tenaga Kerja Asing

No. SK: 188/ 11 /416-313/2024

  1. 1. Surat Keterangan dari Desa
  2. 2. Surat dari Perusahaan
  3. 3. Foto copy Pasport

  1. 1. Pengguna layanan menyampaikan surat permohonan Penerbitan Surat Keterangan Domisili TKA ditujukan kepada Camat Sooko;
  2. 2. Pengguna layanan menerima tanda terima dari petugas pelayanan/kasi pelayanan, yang menunjukkan bahwa permohonan Penerbitan Surat Keterangan Domisili TKA telah diterima;
  3. 3. Pengguna layanan menunggu hasil surat permohonan penerbitan Surat Keterangan Domisili TKA;
  4. 4. Pengguna layanan menerima Surat Keterangan Domisili TKA

Paling lama 1 hari sejak berkas diterima dan dinyatakan lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Tenaga Kerja Asing

a.   Website pengaduan: https://damarmojo.lapor.go.id

b.    kecamatansooko


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Keterangan Domisili Tenaga Kerja Asing"