30 Menit
Tidak dipungut biaya
Pengajuan Kartu Pengawasan Angkutan Penumpang umum
1. Pengaduan langsung melalui Cuctomer Service;
2. Pengaduan tidak langsung melalui media sebagai berikut:
• Kotak saran;
• Email : dishubkotasmg@yahoo.com
• Website : dishub.semarangkota.go.id
• Instagram : dishubkotasmg
• X (Twitter): Dishubkotasmg
• Facebook : dishubkotasmg
• Call center : (024) 8662389
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store