Penyelesaian pembuatan akun bisa dilakukan jika seluruh persyaratan terpenuhi.
Tidak dipungut biaya
akun PP , PPK
Jika terdapat pengaduan terkait akun PP atau PPK tidak bisa login melalui LPSE, bisa mengirimkan surat kepada Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa terkait permasalahan, atau jika mendesak maka bisa menghubungi admin agency selaku user pembuat akun.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store