Penerbitan Akte Kelahiran

No. SK: 188/ 11 /416-313/2024

  1. a. Surat kelahiran dari Desa/Kelurahan
  2. b. KK Asli
  3. c. Foto copy KTP orang tua
  4. d. Foto copy Surat Nikah
  5. e. Foto copy KTP saksi 2 orang
  6. f. mengisi form sptjm Kelahiran bermaterai Rp. 10.000,-

Paling lama 1 hari sejak berkas diterima dan dinyatakan lengkap

Tidak dipungut biaya

Akte Kelahiran

a.  Website pengaduan: https://damarmojo.lapor.go.id

b.    kecamatansooko


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Akte Kelahiran"