Layanan Konseling Psikolog Klinis

No. SK: 01.b/DINSOS.P3A/53.17/SK/I/2023

  1. Surat permintaan bantuan layanan konseling psikolog klinis terhadap korban
  2. Data Korban
  3. Kronologis Kasus
  4. Surat Tugas

Penyelesaian layanan dapat dilaksanakan selama 1 bulan

Tidak dipungut biaya

Pendampingan Psikologis Korban

Kontak Person (081225766665)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Konseling Psikolog Klinis"