Pelayanan Pencabutan Permohonan Banding Perdata

No. SK: 60.KPN.W3-U14/SK/I/2024

  1. Surat Kuasa Khusus Pencabutan Banding ?
  2. Permohonan Pencabutan Banding

  • Pencabutan Permohonan Banding Perdata
    1. Petugas PTSP memeriksa Surat Permohonan Pencabutan Banding dan Surat kuasa khusus pencabutan ?
    2. Petugas PTSP menyiapkan Akta Pencabutan Banding untuk ditandatangani oleh Kuasa Pembanding
    3. Petugas PTSP menyerahkan Akta Pencabutan Banding kepada Panitera untuk di tandatangani dan diserahkan kembali ke Kuasa Pembanding
    4. Petugas PTSP menginput tanggal Pencabutan Banding kedalam SIPP
    5. Staf Pelaksana Banding melakukan Proses Pemberitahuan Pencabutan Banding kepada Para Pihak
    6. Staf Pelaksana Banding menyiapkan Berkas Perkara tersebut untuk dilimpahkan ke Arsip Kepaniteraan Hukum

1 hari

SK KPN Muaro No.216/KPN.W3-U14/HK.02/III/2024Tentang Perincian Panjar Biaya Pendaftaran Perkara Perdata pada PN Muaro

Pembanding menerima tandaterima pernyataan Pencabutan Banding

1.      Kotak Saran

2.      Website : pn-muaro.go.id

3.      Aplikasi SP4N LAPOR! (LAPOR – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat)

4.      Web: www.siwas.mahkamahagung.go.id (SIWAS – Sistem Informasi Pengawasan)

5.      Email : pnmuaro@gmail.com

6.      Survei Indeks Kepuasan Masyarakat dan Survei Harian pada Aplikasi SiSuper http://esurvey.badilum.mahkamahagung.go.id/index.php/kontrol_dashboard

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak