Instalasi Gizi

No. SK: 011/I/2024

  • Instalasi Gizi
    1. Pasien tidak dapat diwakilkan
    2. Pasien tidak dapat diwakilkan • Pasien telah meyelesaikan proses pendaftaran

  • Instalasi Gizi
    1. Petugas Gizi menerima rekam medik dari petugas rekam medik atau petugas poli terkait
    2. Petugas gizi melakukan anamnesa
    3. Petugas gizi menelaah masalah gizi yang dihadapi pasien
    4. Petugas gizi melakukan pencatatan dan pelaporan

15 Menit

Peserta JKN KIS/BPJS : Gratis

Pasien Umum : Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Barru tentang Retribusi Daerah yang berlaku

Instalasi Gizi

·        UPT Puskesmas Palakka, Kelurahan Mangempang, Kecamatan Barru

·        Email uptpuskesmaspalakkabarru@gmail.com

·        Kotak saran

Akun Media Sosial : FB @Puskesmas Palakka ; Instagram @uptpuskesmasPalakka
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Gizi"