Laboratorium Kesehatan Lingkungan

No. SK: 011/I/2024

  • Laboratorium Kesehatan Lingkungan
    1. Sarana air minum komunal

  • Laboratorium Kesehatan Lingkungan
    1. Petugas mempersiapkan alat dan bahan yang akan digunakan dalam pengambilan sampel air dan makanan.
    2. Petugas memberitahukan kepada RT/RW atau kader setempat akan ada pengambilan sampel air dan makanan.
    3. Petugas mencatat hasil sampel yang tidak memenuhi syarat untuk dilakukan tindak lanjut untuk meminimalkan resiko.
    4. Petugas mengarsipkan hasil pemeriksaan sampel.

30 Menit

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Barru tentang

Retribusi Daerah yang berlaku

Laboratorium Kesehatan Lingkungan

·        UPT Puskesmas Palakka, Kelurahan Mangempang, Kecamatan Barru

·        Email uptpuskesmaspalakkabarru@gmail.com

·        Kotak saran

Akun Media Sosial : FB @Puskesmas Palakka ; Instagram @uptpuskesmasPalakka
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Laboratorium Kesehatan Lingkungan"