Pelayanan Pengaduan

No. SK: 011/I/2024

  • pelayanan pengaduan
    1. Merupakan Palakka Penerima Layanan UPT Puskesmas

  • pelayanan pengaduan
    1. Penerima layanan melakukan pelaporan langsung ataupun tidak langsung kepada Petugas Pengelola Pengaduan
    2. Penerima layanan mengisi form pengaduan yang telah disiapkan

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pengaduan

·        UPT Puskesmas Palakka, Kelurahan Mangempang, Kecamatan Barru

·        Email uptpuskesmaspalakkabarru@gmail.com

·        Kotak saran

Akun Media Sosial : FB @Puskesmas  Palakka ; Instagram @uptpuskesmasPalakka
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengaduan"