Pelayanan Rawat Inap

No. SK: 02

  1. Pelanggan/pasien datang sendiri atau dengan pendamping mendaftrakan diri untuk mendapatkan pelayanan rawat inap sesuai diagnosa dokter
  2. Pelanggan/pasien membawa surat pengantarrujukan dari doktertempat pelayanan kesehatan pertama sesuai diagnosa dokter
  3. Pelanggan/pasien mendapatkan surat perintahuntuk dilakukan tindakan dari dokter di ruang pemeriksaan umum puskesmas

  1. Pelanggan/pasien datang sendiri atau dengan pendamping dilakukan pemanggilan diruang tunggu pelayanan
  2. Pelanggan/pasien dilakukan pengkajian awal pleh perawat berupa anamnesa dan pemeriksaan fisik
  3. Pelanggan/pasien dilakukan pemeriksaan secara holistik oleh dokter termasuk pemeriksaan penunjang (laboratorium)
  4. Dilakukan tindakan bila diperlukan sesuai kebutuhan pelanggan
  5. Dilakukan edukasi dan konseling sesuai kebutuhan pasien
  6. Pelanggan/pasien mendapatkan asuhan sesuai standar yang berlaku di ruang gawat darurat
  7. Pelanggan/pasien dapat dirujuk dan atau dirawat sesuai indikasi
  8. Proses pemeriksaan di ruang rawat inap dilakukan sesuai SOP yang berlaku

  • Waktu tunggu :5-10 menit
  • Pengkajian awal : 15 menit
  • Pemeriksaan dokter : sesuai kebutuhan
  • Hari rawat : sesuai kebutuhan

1. Pasien Umum, Sesuai Dengan Peraturan Bupati Bombana Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

2. Pasien BPJS : Sesuai dengan Permenkes no 06 Tahun 2022

Rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut sesuai diagnosa dokter, Perawatan atau pengobatan selama dirawat di ruang rawat inap, Asuhan keperawatan selama pasien dirawat, Asuhan gizi selama pasien dirawat, Asuhan obat selama pasien dirawat, Visitasi oleh dokter penanggung jawab pasien 1x sehar

1. Pasien Mengisi Kotak Saran

2. email : pkmkabar76@gmail.com

3. Facebook : Puskesmas Kabaena barat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Inap"