No. SK: 02
1. Pasien Umum, Sesuai Dengan Peraturan Bupati Bombana Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2. Pasien BPJS : Sesuai dengan Permenkes no 06 Tahun 2022
Rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut sesuai diagnosa dokter, Perawatan atau pengobatan selama dirawat di ruang rawat inap, Asuhan keperawatan selama pasien dirawat, Asuhan gizi selama pasien dirawat, Asuhan obat selama pasien dirawat, Visitasi oleh dokter penanggung jawab pasien 1x sehar
1. Pasien Mengisi Kotak Saran
2. email : pkmkabar76@gmail.com
3. Facebook : Puskesmas Kabaena barat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store