Standar pelayanan loket pendaftaran

No. SK: 445/PKM-MTO/SK/002/I/2024

  1. Menunjukan nomor antrian
  2. Menunjukan kartu tanda penduduk
  3. Menunjukan KTTP atau kartu tanda pengenal pasien
  4. menunjukan kartu JKN KIS atau BPJS untuk peserta

  1. pasien atau pengunjung mengambil nomor antrian
  2. nomor antian di bagi sesuai dengan kategori umum dan lansia atau anak
  3. pasien atau pengunjung menunggu nomor antriannya di panggil oleh petugas loket pendaftaran
  4. petugas pendaftaran memeriksa persyaratan pendaftaran dan memproses data serta keluhan pasien
  5. petugas pendaftaran mengarahkan pasien atau pengunjung ke poli atau ruangan selanjutnya

Waktu yang di butuhkan 3 sampai 5 menit  

Tidak dipungut biaya

Standar pelayanan loket pendaftaran

1.  Kotak saran atau pengaduan 

2. email : pkmmataoleo123@gmail.com

3. facebook : puskesmas mataoleo 

4. Tlpn : 085341207516

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

bombanakab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar pelayanan loket pendaftaran "