5. Pelayanan Administrasi Pindah Penduduk Antar Desa, Kecamtan dan Kabupaten

No. SK: 16 TAHUN 2024

  1. 1. Surat Keterangan yang sudah di tandatangani oleh Kepala Desa
  2. 2. Foto Copy Kartu Keluarga
  3. 3. Foto Copy KTP

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Administrasi Pindah Penduduk

Email           : poleangtengah09@gmail.com

Facebook : PolTengah

WA                 : 085241630113 (Pengaduan Layanan) 085241813740 (Pengaduan Layanan)

Telepon         : 081342668109
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "5. Pelayanan Administrasi Pindah Penduduk Antar Desa, Kecamtan dan Kabupaten"