Layanan Mutasi Keluar

No. SK: 800/023/417.501.70/2022

  1. Surat permohonan
  2. Foto terbaru ukuran 3 x 4

  1. Pemohon menyampaikan berkas permohonan mutasi keluar sekolah ke petugas di ruang Tenaga Administrasi Sekolah
  2. Petugas melakukan verifikasi data yang diberikan oleh pemohon
  3. Petugas menyampaikan menyampaikan permohonan kepada Kepala Sekolah
  4. Kepala sekolah memberikan disposisi tindak lanjut untuk mutasi keluar
  5. Petugas Tenaga Administrasi Sekolah membuat surat rekomendasi yang ditandatangani Kepala Sekolah
  6. Pemohon menerima penyerahan rekomendasi mutasi keluar dan kelengkapan dokumen (raport, nilai peserta didik)

Senin s.d. Jumat

Pukul 07.00 s.d. 14.30 WIB

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Mutasi Peserta Didik

1. Menghubungi: Kantor Administrasi Sekolah SMP Negeri 9 Kota Mojokerto

JI. Semeru, Telp. (0321) 323812 - Mojokerto

2. melalui email :smp9kotamojokerto@yahoo.co.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Mutasi Keluar"