Tidak dipungut biaya
Surat Perjanjian Pengalihan Penguasaan Hak atas Sebidang Tanah
Email : siantarmarimbun@pematangsiantar.go.id Facebook : Kecamatan Siantar Marimbun Instagram : kec_siantarmarimbunofficial Petugas Pengelola Pengaduan 1. AZIS JAVAR, SH 2. NIKO UCOK TUA SIAHAAN 3. RONNI NETTI SIAHAN |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store