Pemeriksaan TB/Kusta

No. SK: 002/SK/PKM-DD/I/2023

  1. Pasien tidak dapat diwakilkan
  2. Pasien telah menyelesaikan proses pendaftaran
  3. Pasien memiliki rekam medis pribadi
  4. Pasien membawa rujukan bila diperlukan

  1. Pasien menuju Poli TB dan menunggu panggilan antrian.
  2. Dilakukan pemeriksaan oleh dokter dan mendapatkan resep obat.
  3. Jika pasien perlu pemeriksaan penunjang maka pasien duberikan surat pengantar ke Rumah Sakit dilakukan pemeriksaan radiologi, laboratorium, fisioterapi, konsultasi gizi dll.
  4. Jika tidak perlu pemeriksaan penunjang maka pasien langsung ke farmasi, untuk pengambilan obat secara GRATIS.
  5. Apabila ada suatu kondisi kegawatan pada pasien (sesak nafas, penurunan kesadaran, muntah-muntah, nyeri berat dll) maka petugas yang menemukan hal tersebut segera melaporkan ke penanggung jawab instalasi/kepala ruang rawat jalan /yang mewakili dan jika perlu di rawat inap maka pasien dirawat inapkan.
  6. Pasien pulang
  7. PASIEN TB RO 1. Dilakukan pemeriksaan oleh DPJP (Dokter penanggung jawab pelayanan) 2. Dilakukan pemeriksaan klinis dan pemeriksaan bakteriologis dengan Tes Cepat Molekuler (TCM). 3. Pasien dilakukan pemeriksaan TCM. 4. Jika hasil pemeriksaan TCM positif Rif, indeterminate maka diulangi pemeriksaan TCM. 5. Jika hasil pemeriksaan TCM positif, Rif Resistance atau TB RR maka dilakukan pengobatan TB RO. 6. Dilakukan pemeriksaan oleh DPJP untuk mengetahui efek samping obat. 7. Pengobatan selanjutnya dilakukan di puskesmas terdekat. 8. Follow up pengobatan TB RO dilakukan setiap bulan di UPT Puskesmas Pekkae.

15 Menit

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Barru tentang Retribusi Daerah yang berlaku

Kartu Pengobatan TB, Kartu Identitas Penderita TB, Daftar Tersangka Pasien (suspek) TB yang Periksa Dahak, Permohonan Laboratorium untuk Pemeriksaan Dahak, Formulir Rujukan Pindah Pasien TB, Buku Register TB, Buku Register Kusta, Pengobatan dan Penyuluhan

UPT Puskesmas Doi-Doi Kel.Mattappwalie Kec.Pujananting

Email puskesmasdoidoi999@gmail.com

Kotak saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan TB/Kusta"