No. SK: 800.1.8.2 /05 /PKM-Pujananting
<5 xss=removed> menit untuk pelayanan gawat darurat dan 20-30 menit
untuk pelayanan tindakan
Peserta JKN KIS/BPJS : Gratis
Pasien Umum : Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Barru tentang Retribusi Daerah yang berlakuPemeriksaan, tindakan medis dan Pengobatan Kasus Kegawatdaruratan 24 Jam, Konsultasi Medis serta Surat Rujukan Eksternal (bila dibutuhkan)
· UPT Puskesmas Pujananting, desa Pujananting, Kecamatan Pujananting
· Email Pujanantingpkm1@gmail.com
· Kotak saran
Akun Media Sosial : Puskesmas pujanantingMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store