Rawat Inap

No. SK: 800.1.8.2 /05 /PKM-Pujananting

  • • Pasien telah meyelesaikan proses pendaftaran
    1. • Pasien memiliki rekam medis pribadi

sesuai kondisi pasien

Peserta JKN KIS/BPJS : Gratis

Pasien Umum : Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Barru tentang Retribusi Daerah yang berlaku

Rawat Inap Umum dan Konsultasi Dokter serta Visitasi Bersama

·         UPT Puskesmas Pujananting, desa Pujananting, Kecamatan Pujananting

·         Email Pujanantingpkm1@gmail.com

·         Kotak saran FB. puskesmas pujananting


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rawat Inap"