Kefarmasian

No. SK: 800.1.8.2 /05 /PKM-Pujananting

  • Pasien tidak dapat diwakilkan
    1. • Pasien telah meyelesaikan proses pendaftaran
    2. • Pasien membawa resep dari unit pelayanan sebelumnya

Waktu tunggu pasien dari menyerahkan resep sampai

menerima obat paling lama adalah 10 15 menit

Peserta JKN KIS/BPJS : Gratis

Pasien Umum : Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Barru tentang Retribusi Daerah yang berlaku

Pelayanan Resep Obat, Pelayanan Informasi Obat dan Konseling

·         UPT Puskesmas Pujananting, desa Pujananting, Kecamatan Pujananting

·         Email Pujanantingpkm1@gmail.com

·         Kotak saran

Akun Media Sosial :
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kefarmasian"