17.Pelayanan Vaksin Rabies

No. SK: 445/05/PKM.PB.2024

  1. Melakukan registrasi di loket pendaftaran atau membawa rujukan internal dari unit layanan terkait
  2. Tersedianya buku rekam medis pasien

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian dari buku rekam medis yang sudah tersedia
  2. Pasien diarahkan keruang tindakan dan gawat darurat
  3. Petugas melakukan anamnesa keluhan pasien
  4. Petugas menjelaksan prosedur pembersiahan luka pada pasien dan aspek yg perlu dinilai dalam pemberian suntikan VAR
  5. Petugas meminta persetujuan pasien/keluarga untuk menangani luka
  6. Petugas memberikan pengantar untuk pengambilan suntikan VAR ke Gudang Farmasi
  7. jika sudah didapatkan suntikan VAR petugas melakukan penyuntikan VAR 2x sekaligus dilengan kiri dan kanan selanjutnya di suntikan 1x pada hari ke 7dan 1x pada hari ke 21(diberikan jikaanjing/kera/kucing yang mengigit pasien setelah 2 minggu dari hari terjadi gigitan mati,tetapi jika masih hidup suntikan VAR ke 4 tidak dberikan
  8. jika ada resep Petugas memberikan resep obat kepada pasien untuk pengambilan obat di ruang farmasi

30 menit cuci luka

20 menit Var pertama

10 menit Var selanjutnya

Tidak dipungut biaya

Pelayanan pasien kasus gigitan tertangani sesuai dengan protap (pencucian luka samapi pemberian VAR apabila diperlukan)

1.Puskesmas Palak Bengkerung Kabupaten     Bengkulu selatan jl.Basiruddin Desa Suka Negeri Kec. Air Nipis

2.Email: puskesmas.palakbengkerung655@gmail.com

3.Nomor HP : 081273857571

4. Facebook : Puskesmas Palak Bengkerung

5.Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store