Standar Pelayanan Ruang Tindakan

No. SK: 445/09/PKM-PM/2023

  • Membawa KTP
    1. Terdaftar di Mobile JKN
    2. Membawa Surat Rujukan

  1. Pengambilan nomor antrean oleh pasien/keluarga Melakukan pendaftaran di loket pendaftaran Menunggu pemanggilan sesuai dengan poli yang dituju Dilakukan pemeriksaan oleh dokter dan pemeriksaan penunjang ( laboratorium) Pemberian terapi atau resep obat Pengambilan obat di depo farmasi Penyelesaian administrasi/pembayaran di kasir Pasien pulang/dirujuk

Lama tindakan sesuai dengan kondisi pasien

Umum : Pembayaran di satu pintu(pendaftaran)sesuai PERDA

JKN    : GRATIS

Pelayanan rawat jalan,seperti kecelakaan lalulintas dll.

1. Email: pkmpasarmanna@yahoo.com

2. Telp/hp : 085768293274

3. facebook:Puskesmas Pasar Manna

4. website:http://pkmpasarmanna.bengkuluselatankab.go.id

5. kotak saran

Petugas informasi dan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Ruang Tindakan"