Laboratorium Kesehatan Lingkungan

No. SK: 800.1.8.2 /05 /PKM-Pujananting

  • Sarana air minum komunal
    1. Sarana air minum komunal

30 Menit

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Barru tentang

Retribusi Daerah yang berlaku

Pelayanan Pemeriksaan Sampel Air Minum, Air Bersih dan Makanan

UPT Puskesmas Pujananting, desa Pujananting, Kecamatan Pujananting

Email Pujanantingpkm1@gmail.com  Kotak saran

Akun Media Sosial : FB , Puskesmas pujananting
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Laboratorium Kesehatan Lingkungan"