Standar pelayanan kesehatan gigi dan mulut

No. SK: 445/191/PKM-RMB/1/2024

  1. Ktp atau Kk
  2. Kartu bpjs bila ada
  3. Nomor antrian
  4. Kartu berobat puskesmas
  5. Pasien sudah mendaftar diruang pendaftaran

  1. Sesuai SOP Pelayanan Gigi Dan Mulut Puskesmas Rumbia

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Standar pelayanan kesehatan gigi dan mulut

·       Kotak Saran

·       Whatsapp : 0852 5553 3633

·       Email : Email:rumbiapuskesmas66 @gmail.com

·       Instagram : @puskesmasrumbia

Pengaduan langsung Ke Penanggung Jawab pengaduan Puskesmas Rumbia
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

bombanakab.co.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar pelayanan kesehatan gigi dan mulut"