Standar Pelayanan Ruang Farmasi

No. SK: 445/09/PKM-PM/2023

  1. lembar resep dari dokter

  1. 1. Pasien/keluarga menyerahkan resep dan menerima nomor antrean. 2. Menunggu panggilan untuk penyerahan obat . 3. Dilakukan entry resep sesuai dengan jaminan ( Umum,JKN) 4. Penyiapan obat sesuai resep yang sudah dientry. 5. Pengecekan obat 6. Penyerahan obat dengan memanggil nomor antrean

Pelayanan obat jadi : kurang dari 30 menit terhitung mulai semua persyaratan resep lengkap

 

Pelayanan obat racikan : kurang dari 60 menit terhitung mulai semua persyaratan resep


Umum :  Pembayaran di satu pintu(pendaftaran)sesuai PERDA

JKN     : GRATIS


Pelayanan Farmasi

1. Email: pkmpasarmanna@yahoo.com

2. Telp/hp : 085768293274

3. facebook:Puskesmas Pasar Manna

4. website:http://pkmpasarmanna.bengkuluselatankab.go.id

5. kotak saran

Petugas informasi dan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Ruang Farmasi"