Surat Keterangan Domisili Usaha

No. SK: 040/800.1.11.1/23/I-2024

  1. Membawa foto copy KTP
  2. Membawa Foto Dokumentasi Lokasi Usaha
  3. Membawa Surat Pernyataan Domisili Usaha yang diketahui oleh RT/RW atau Kepling dan ditandatangani oleh Saksi (tetangga) Minimal 2 (Dua) Orang disertai dengan Foto Copy KTP Saksi
  4. Membawa Foto Copy Tanda Lunas PBB Tahun Berjalan
  5. Membawa pengantar Surat Keterangan Domisili Usaha dari Lurah

  1. Pemohon menyampaikan berkas kepada Petugas Kelurahan;
  2. Berkas permohonan yang masuk dilakukan pengecekan berkas dan registrasi berkas;
  3. Petugas Kelurahan membuatkan draft Pengantar Surat Keterangan Domisili Usaha
  4. Verifikasi dan paraf Pengantar Surat Keterangan Domisili Usaha oleh Kasi Pemerintahan dan Sekretaris Lurah;
  5. Pengantar Surat Keterangan Domisili Usaha ditandatangani oleh Lurah;
  6. Penyerahan berkas kepada staf untuk diregistrasi;
  7. Pemohon menerima dan membawa Pengantar Surat Keterangan Domisili Usaha dari Petugas Kelurahan ke Kantor Camat

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Usaha

085174207981


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili Usaha"