Standar pelayanan loket pendaftaran

No. SK: 445/020/PKM-PB/SK/I/2024

  • Menunjukkan KTP
    1. menunjukkan kartu kontrol pasien

  • mekanisme dan prosedur loket pendaftaran
    1. pasien/keluarga mengambil nomor antrian dan melakukan pendaftaran
    2. pasien / pengunjung menunggu nomor antriannya dipanggil oleh petugas
    3. petugas memproses kelengkapan persyaratan pasien
    4. pasien/keluarga menunggu panggilan dari tiap ruangan yang dituju

waktu yang dibutuhkan di loket pendaftaran adalah 5-10 menit

Tidak dipungut biaya

Jasa pelayanan kesehatan sesuai standar

1. kotak saran

2. email : puskpoleangbarat@gmail.com

3. Facebook : puskesmas poleang barat

4. telpon/wa : 085392055341

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar pelayanan loket pendaftaran "