Penerbitan Surat Keterangan Pindah WNI dan WNA dalam Wilayah NKRI.

No. SK: 36/KPTS/XI/2023

  1. Kartu Keluarga

  1. Pemohon mengisi dan menandatangani formulir permohonan
  2. Pemohon mengambil nomor antrean dan menunggu panggilan
  3. Petugas melakukan verifikasi dan validasi berkas permohonandan peryaratan
  4. Petugas melakukan registrasi berkas permohonan danmemberikan bukti tanda terima dokumen
  5. Petugas melakukan perekaman data dalambasis datakependudukan
  6. Pejabat menerbitkan dan menyerahkan KK, KTP-el atau KIAdengan alamat batu (untuk klasifikasi perpindahan pendudukantardesa, antardesa/kelurahan dalam satu kecamatan dan antar kecamatan dalam satu kabupaten untuk WNI dan WNA)
  7. Pejabat menerbitkan dan menandatangani SKP ( untukklasifikasi perpindahan penduduk antarkabupaten/kota dalamsatu provinsi untuk WNI dan WNA) dan menerbitkan KKbagi kepala/anggota keluarga yang tidak pindah
  8. Petugas menyerahkan dokumen SKP kepada pemohon
  9. Petugas menyimpan berkas permohonan dan persyaratan

Jangka waktu pelayanan dokumen 14 hari kerja.


Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pindah (SKP)

1. LANGSUNG: 

  • Kantor UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kecamatan Bukit Batu.

 2. TIDAK LANGSUNG 

  • Sarana pengaduan yang disediakan : Melalui telepon 
  • Prosedur/mekanisme pengaduan : 
  1. Pengaduan disampaikan melalui sarana yang disediakan dilengkapi dengan identitas dan kontak person pelapor 
  2. Dinas melakukan verifikasi terhadap materi pengaduan dan memberikan tanggapan atas tindak lanjut pengaduan
  • Petugas Pelayanan Pengaduan : 
  1. Admin UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( No Telephone +62 831-6574-6084 ).
  2. Email UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( uptdcapilbuba@gmail.com )

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Keterangan Pindah WNI dan WNA dalam Wilayah NKRI."