standar pelayanan laboratorium

No. SK: 445/SK.002.a/PKM-TON/I/2024

  1. membawa pengantar dari petugas ruangan rawat inap ugd
  2. membawa kartu bpjs bagi peserta bpjs askes jamkesmas dll

  1. pasien datang berkunjung ke ruangan pemeriksaan ugd rawat inap
  2. bila hasil pemeriksaan pasien di ruangan pemeriksaan ugd rawat inap menunjukkan indikasi yang perlu dilakukan pemeriksaan laboratorium petugas akan merekomendasikan untuk melanjutkan pemeriksaan di laboratorium puskesmas tontonunu
  3. petugas laboratorium melakukan pengambilan sampel spesimen ke pasien dan melakukan pemeriksaan laboratorium sesuai rekomendasi
  4. setelah dilakukan pemeriksaan di laboratorium petugas laboratorium memberikan hasil pemeriksaan di laboratorium untuk dianalisa dan dilakukan terapi pengobatan oleh petugasdokter

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Jasa pelayanan kesehatan dan dokumen hasil pemeriksaan laboratorium

Kotak saran

Facebook : Puskesmas Tontonunu

Email         : pkmtontonunu@gmail.com

Telp / Wa : -


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "standar pelayanan laboratorium"