No. SK: 445/002/PKM-POLUT/I/2023
Waktu yang di butuhkan Sesuai
dengan kasus
Untuk Pasien Peserta JKN ,dibayarkan oleh BPJS berdasarkan klasifikasi premi peserta JKN.
Untuk Pasien Umum, biaya pelayanan Sesuai Retribusi yang Berlaku.
berupa jasa pelayanan persalinan dan kasus obstetri neonatal emergensi dasar
1. Kotak saran/Pengaduan
2. email : pkmpoleangutara@gmail.com
3. facebook : puskesmas poleang utara
4. telp : 081140901009
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store