Pelayanan KIA

No. SK: 445/03/PKM.KK/2024

  1. Melakukan Registrasi di Loket Pendaftaran atau membawa rujukn internal dari unit layanan terkait 2. Buku Pink KIA bagi ibu hamil/ nifas
  2. Buku Pink KIA bagi ibu hamil/ nifas
  3. Tersedianya Buku Rekam Medis

  1. Petugas menerima buku rekam medis dari petugas pendaftaran
  2. Petugas memanggil pasien sesuai nomer antrian di buku rekam medis
  3. Petugas melakukan identifikasi pasien
  4. Petugas memberikan pelayanan kesehatan: A. Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil • Petugas melakukan kajian awal klinis berupa anamnesa, pemeriksaan fisik ibu, pemeriksaan janin/ bayi dalam kandungan dengan USG B. Pelayanan Kesehatan Reproduksi • Petugas melakukan kajian awal klinis berupa anamnesa, pemeriksaan fisik dan reproduksi
  5. Petugas melakukan rujukan internal untuk pasien yang memerlukan layanan terpadu
  6. Petugas mengantar pasien ke ruang tujuan rujukan internal dan menyerahakan formulir rujukan internal dan buku rekam medis yang sudah diisi lengkap
  7. Setelah menerima jawaban rujukan internal petugas menjelaskan hasilnya kepada pasien
  8. Petugas melakukan rujukan eksternal yang diperlukan atas indikasi
  9. Petugas memberikan terapi pengobatan dan tindakan sesuai hasil pemeriksaan pasien
  10. Petugas memberikan pendidikan dan penyuluhan kesehatan yang sesuai padapasien atau keluarganya
  11. Petugas memberikan resep obat bila pasien mendapat obat dan mempersilahkan mengambil di ruang farmasi
  12. Petugas mengembalikan buku Pink KIA yang sudah diisi lengkap tentang hasil pemeriksaan pasien
  13. Petugas melakukan pencatatan hasil kegiatan
  14. Petugas menginput data pasien di register

1.ANC terpadu 60 menit

2. ANC lanjutan 15 menit

3. Kesehatan Reproduksi dan ibu nifas 20 –30 menit tergantung kasus

1.    Gratis jika membawa kartu identitas pasien (KTP/KK/KIA/KTTP ATAU KARTU BPJS}

Umum -Bayar sesuai Peraturan daerah Kabupaten Bengkulu Selatan : No 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

1. Pemeriksaan Kesehatan ibu hamil 2. Pemeriksaan kesehatan ibu nifas 3. Pelayanan kesehatan reproduksi

1.UPT puskesmas Kayu Kunyit Kabupaten     Bengkulu selatan Jl. Kantor Camat Manna

2.Email:puskesmaskykunyit@gmail.com

3.IG :

4.FB : @Puskesmas Kayu Kunyit

5.Nomor HP : 085142787027

6.Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store