Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

No. SK: 188/04/423.104.06/2023

  1. Membawa kartu identitas (KTP atau BPJS / KIS)

  • Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut
    1. Pasien menunggu di Ruang Tunggu Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut
    2. Petugas memanggil pasien
    3. Petugas melakukan anamnesa pada pasien
    4. Pasien kumur povidine iodine kumur selama 30 detik
    5. Petugas melakukan pemeriksaan Gigi dan Mulut pada pasien
    6. Petugas merujuk antar poli, antar puskesmas dan Faskes tingkat lanjut bila di perlukan
    7. Petugas merujuk ke laboratorium jika di perlukan
    8. Petugas melakukan tindakan gigi dan mulut pada pasien sesuai kebutuhan
    9. Petugas memberikan KIE pada pasien dan keluarga
    10. Petugas merujuk ke farmasi apabila pasien memerlukan obat
    11. Pasien pulang

1. Pemeriksaan dan Pengobatan Gigi 10-15 menit

2. Penambalan sementara 15-30 menit

3. Penambalan tetap 30-45 menit

4. Pembersihan karang gigi 60 menit

5. Pencabutan gigi sulung 30-45 menit

 6. Pencabutan gigi tetap 30-60 menit

Sesuai Perwali Kota Pasuruan Nomer 81 Tahun 2022 Tanggal 10 Oktober 2022

Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

1. Telp : (0343) 423014, 415578

2. SMS atau WA :

0822-2101-9293 (Puskesmas) 

081213259543 (dr. Rahmi Aludin)

081335224526 (Dina Andryanti, A.Md.Keb)

082244721370 (Narulita Ardi Widyanti, A.Md.Kep)

085736695402 (Atik Suryaningsih, A.Md.Keb)

082245776337(Muhimmatus Shofiyah, A.Md.Keb)

3. Email : bugulkidulpuskesmas@gmail.com

4. Facebook : Puskesmas Bugul Kidul Pasuruan

5. Instagram : pkm_bugulkidul

6. Barcode Pengaduan

7. Kotak Saran

8. Petugas Informasi


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut"