Pelayanan UGD

No. SK: 455/170.20/433.102.05/2022

  • Pendaftaran
    1. Bagi pasien baru dan lama mendaftar ke loket
  • Membawa Kartu Pengunjung
    1. Bagi pasien lama Membawa Kartu Pengunjung
  • membawa data diri KTP atau KK
    1. Bagi pasien baru membawa data diri KTP atau KK, dan kartu BPJS/KIS (Jika ada)

  • Pendaftaran
    1. Pasien baru dan lama mendaftar di loket dengan membawa data diri KTP atau KK dan kartu BPJS/KIS (jika ada) untuk pasien baru. Sedangkan pasien lama medaftar ke loket dengan menunjukkan kartu pengunjung.
  • Pelyanan UGD
    1. Pasien akan diberikan pelayanan, tindakan, pengobatan dan edukasi oleh Tenaga Medis
    2. Pasien yang memerlukan tindakan untuk melakukan serangkaian tes di laboratorium akan di arahkan oleh tenaga medis untuk melakukan pemeriksaaan laboratorium dengan membawa surat pengantar
    3. Bagi pasien ibu hamil yang membutuhkan tindakan emergency akan dirujuk ke pelayan poned. Sedangkan pasien yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut akan dirujuk ke Rumah Sakit.
  • Melansakan dan mengelola administrasi
    1. Pasien yang datang dengan status UMUM dan beberapa tindakan yang tidak ter cover dalam BPJS maka akan menyelesaikan administrasi biaya tarif pelayanan pada loket pembayaran
  • Hasil tindak lanjut pemeriksaan
    1. Jika direpkan obat maka pasien mengambil obat yang telah diresepkan di kamar obat

Setiap Hari 24 Jam

1) Membayar biaya pelayanan sesuai tarif perda untuk pasien UMUM, dan gratis untuk pasien BPJS/UHC. 

2) Pembayaran dilakukan di loket pembayaran.

Pelayanan kegawatdaruratan

1. Telp/WA Pengaduan 

2. Barcode Pengaduan Saran dan Masukan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan UGD"