Pelayanan MTBS (Manajemen Terpadu Balita Sakit)

No. SK: 188/04/423.104.06/2023

  1. Membawa kartu identitas (KTP atau BPJS / KIS)
  2. Membawa Buku KIA
  3. Blangko MTBS

  • Pelayanan MTBS (Manajemen Terpadu Balita Sakit)
    1. Petugas menyiapkan alat yang akan digunakan
    2. Petugas memanggil nama pasien
    3. Orang tua pasien dipersilahkan duduk
    4. Petugas mengisi kartu status
    5. Petugas melakukan anamneses sesuai dengan penatalaksanaan MTBS
    6. Petugas memberikan konseling/ penyuluhan pada orang tua bayi/ balita
    7. Petugas memberikan resep
    8. Petugas mencatat di buku register

1. Anamnesa pasien 5 menit

2. Pemeriksaan pasien 5 menit

 3. Konseling 5 menit

Sesuai Perwali Kota Pasuruan Nomer 81 Tahun 2022 Tanggal 10 Oktober 2022

Pelayanan MTBS (Manajemen Terpadu Balita Sakit)

1. Telp : (0343) 423014, 415578

2. SMS atau WA :

0822-2101-9293 (Puskesmas) 

081213259543 (dr. Rahmi Aludin)

081335224526 (Dina Andryanti, A.Md.Keb)

082244721370 (Narulita Ardi Widyanti, A.Md.Kep)

085736695402 (Atik Suryaningsih, A.Md.Keb)

082245776337(Muhimmatus Shofiyah, A.Md.Keb)

3. Email : bugulkidulpuskesmas@gmail.com

4. Facebook : Puskesmas Bugul Kidul Pasuruan

5. Instagram : pkm_bugulkidul

6. Barcode Pengaduan

7. Kotak Saran

8. Petugas Informasi


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan MTBS (Manajemen Terpadu Balita Sakit)"