Pelayanan pengujian pertama kendaraan bermotor

No. SK: 800/119/KEP/DISHUB/2024

  1. Sertifikat Register Uji Tipe (SRUT) yangbdikeluarkan oleh penanggungjawab produksi (foto copy)
  2. Sertifikat Uji Tipe ( SUT ) yang dikeluarkan oleh Dirjendat ( Asli dan poto copy )
  3. STCK ( surat tanda coba kendaraan ) asli dan poto copy
  4. KTP Pemilik kendaraan ( Asli dan Potocopy )
  5. Sertifikat atau surat keterangan hasil pemeriksaan mutu atau uji mutu ( Asli dan Poto copy )
  6. Surat keterangan tera dari badan meteorologi depperindag bagi kendaraan tangki atau taxi dengan argo meter ( asli dan poto copy)
  7. Surat izin operasi untuk angkutan sewa atau izin trayek untuk angkutan umum

  1. Datang kebalai pengujian kendaraan bermotor dan mengambil formulir pendaftaran
  2. Setelah mengisi formulir pendaftaran pemohon pemilik kendaraan menyerahkan kembali formulir utk dilakukakn pemeriksaan
  3. Setelah pengisian formulir petugas operator menginput ke dalam data base SIMPKB
  4. Proses pemeriksaan Non Mekanis atau uji visual
  5. Setelah dilakukan uji visual kendaraan masuk ke gedung untuk dilakukan pengujian dengan menggunakan alat uji
  6. Kendaraan yang telah selesai melakukan pengujian diarahkan untuk menunggu ditempat parkir yg telah ditentukan
  7. Berkas hasil uji diserahkan kepada petugas penguji penyelia atau penguji tingkat yg tertinggi untuk ditentukan lulus atau tidak lulus uji
  8. Bila kendaraan dinyatakan lulus uji maka dilanjutkan pencerakan kartu uji atau sertifikat uji

16 Menit

Tidak dipungut biaya

Sertifikat dan Kartu uji laik Jalan

Melalui Email : uptdpkbkaboki@gmail.com atau dishubkaboki@gmail.com 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

diahubkaboki@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pengujian pertama kendaraan bermotor"