No. SK: NOMOR 083 TAHUN 2024
1. Penyiapan resep obat jadi : 5 - 10 menit
2. Penyiapan resep obat pulvis : 5 - 10 menit
3. Pelayanan Informasi Obat (PIO) dan konseling ± 5 menit
per pasien
1. Pelayanan Resep : Gratis
2. Pelayanan Informasi Obat : Gratis
Penyediaan obat racikan dan obat non racikan serta pelayanan informasi obat (PIO)
1. Kontak Pengaduan
- Post-el : puskesmassimangumban@gmail.com
- SMS/WA/Telp ke Nomor : 0812 6577 5791
- Kotak Saran
2. Informasi Kegiatan Puskesmas
- Facebook : Puskesmas SimangumbanMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store