Pelayanan Persalinan dan Nifas

No. SK: 188/04/423.104.06/2023

  1. Membawa Kartu Identitas : Foto copy KTP Suami dan Istri,KK,dan Buku Nikah
  2. Membawa Kartu BPJS
  3. Membawa Buku KIA/ Buku Pemeriksaan Hamil Lainnya/Hasil USG
  4. Membawa Hasil Pemeriksaan Laboratorium dan Rapid Test

  • Pelayanan Persalinan dan Nifas
    1. Pendaftaran di Loket (langsung ke ruang persalinan jika di luar jam dinas)
    2. Pemeriksaan status
    3. Anamnese dan pemeriksaan Pasien
    4. Observasi persalinan
    5. Pertolongan Persalinan.
    6. Melakukan IMD
    7. Observasi Post Partum
    8. Melengkapi rekam medis
    9. Pemindahan pasien ke ruang nifas
    10. Melengkapi administrasi dan pembayaran bagi pasien umum
    11. Pasien pulang

1. Anamnese dan pemeriksaan pasien 10-15 menit

2. Observasi persalinan 30 menit – 10 jam

3. Pertolongan persalinan 30-60 menit

4. IMD 60 menit

5. Observasi 2 jam post partum 120 menit

Sesuai Perwali Kota Pasuruan Nomer 81 Tahun 2022 Tanggal 10 Oktober 2022

Pelayanan Persalinan dan Nifas

1. Telp : (0343) 423014, 415578

2. SMS atau WA :

0822-2101-9293 (Puskesmas) 

081213259543 (dr. Rahmi Aludin)

081335224526 (Dina Andryanti, A.Md.Keb)

082244721370 (Narulita Ardi Widyanti, A.Md.Kep)

085736695402 (Atik Suryaningsih, A.Md.Keb)

082245776337(Muhimmatus Shofiyah, A.Md.Keb)

3. Email : bugulkidulpuskesmas@gmail.com

4. Facebook : Puskesmas Bugul Kidul Pasuruan

5. Instagram : pkm_bugulkidul

6. Barcode Pengaduan

7. Kotak Saran

8. Petugas Informasi


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Persalinan dan Nifas"