Pelayanan Farmasi

No. SK: 188/04/423.104.06/2023

  1. Lembar resep dari dokter

  • Pelayanan Farmasi
    1. Pasien Ruang Pemeriksaan Umum, Pemeriksaan Gigi, Lansia, MTBS, KIA/KB, IMS : a) Pasien / keluarga menyerahkan resep b) Petugas melakukan skrining resep c) Petugas menyiapkan obat sesuai dengan resep dokter d) Petugas melakukan pengecekan dan penyerahan obat dengan disertai pemberian informasi obat e) Pasien pulang
    2. Pasien Ruang Pemeriksaan Khusus : a) Pasien / keluarga menyerahkan resep b) Petugas melakukan skrining resep c) Petugas menyiapkan obat sesuai dengan resep d) Petugas melakukan pengecekan dan penyerahan obat dengan disertai pemberian informasi obat

1. Resep non puyer 5 menit/resep

2. Resep puyer10 menit/resep

Sesuai Perwali Kota Pasuruan Nomer 81 Tahun 2022 Tanggal 10 Oktober 2022

Pelayanan Farmasi

1. Telp : (0343) 423014, 415578

2. SMS atau WA :

0822-2101-9293 (Puskesmas) 

081213259543 (dr. Rahmi Aludin)

081335224526 (Dina Andryanti, A.Md.Keb)

082244721370 (Narulita Ardi Widyanti, A.Md.Kep)

085736695402 (Atik Suryaningsih, A.Md.Keb)

082245776337(Muhimmatus Shofiyah, A.Md.Keb)

3. Email : bugulkidulpuskesmas@gmail.com

4. Facebook : Puskesmas Bugul Kidul Pasuruan

5. Instagram : pkm_bugulkidul

6. Barcode Pengaduan

7. Kotak Saran

8. Petugas Informasi


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"