Pelayanan Konsultasi PROMKES

No. SK: NOMOR 083 TAHUN 2024

  1. Rujukan internal dari unit layanan terkait

  1. Petugas promkes menyusun rencana kegiatan, jadwal penyuluhan, dan media penyuluhan yang dipakai berdasarkan masukan dari lintas program dan lintas sektor
  2. Petugas promkes meminta persetujuan Kepala Puskesmas
  3. Tim Promkes melakukan persiapan pelaksanaan kegiatan penyuluhan sesuai protokol kesehatan, dan melaksanakan penyuluhan sesuai jadwal dan kebutuhan
  4. Tim promkes menyusun notulen, dan laporan pelaksanaan kegiatan penyuluhan di buku register penyuluhan, dan melaporkan setiap bulan ke Dinas Kesehatan
  5. Jika dalam bulan berjalan terdapat permintaan penyuluhan, maka petugas promkes akan melakukan updateting jadwal penyuluhan

Maksimal 1 jam

Gratis

- Kegiatan survey mawas diri (SMD) - Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) - Penyuluhan Kelompok

1. Kontak Pengaduan

  -   Post-el : puskesmassimangumban@gmail.com

  -   SMS/WA/Telp ke Nomor : 0812 6577 5791

  -   Kotak Saran

2. Informasi Kegiatan Puskesmas

    - Facebook : Puskesmas Simangumban
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

0812 6577 5791