Pelayanan Konsultasi Kesehatan Lingkungan

No. SK: NOMOR 083 TAHUN 2024

  1. Rujukan internal dari unit layanan terkait

  1. Petugas menerima rujukan internal dari unit pelayanan lain terkait penyakit berbasis Lingkungan
  2. Petugas melakukan wawancara kepada pasien dan memberikan penyuluhan tentang Kesehatan Lingkungan
  3. Jika diperlukan kunjungan rumah petugas membuat kesepakatan untuk melakukan observasi dan intervensi sarana sanitasi dan lingkungan
  4. Jika tidak perlu melakukan kunjungan rumah petugas melakukan pencatatan dan pelaporan

10 20 menit

Gratis

Konsultasi Kesehatan Lingkungan

1. Kontak Pengaduan

  -   Post-el : puskesmassimangumban@gmail.com

  -   SMS/WA/Telp ke Nomor : 0812 6577 5791

  -   Kotak Saran

2. Informasi Kegiatan Puskesmas

    - Facebook : Puskesmas Simangumban
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

0812 6577 5791