Pelayanan Klinik Sanitasi

No. SK: 188/04/423.104.06/2023

  1. Membawa kartu identitas (KTP atau BPJS / KIS)

  • Pelayanan Klinik Sanitasi
    1. Pasien menunggu di Ruang Tunggu Ruang Pemeriksaan Umum
    2. Petugas memanggil pasien sesuai dari rujukan dari Ruang Pemeriksaan Umum
    3. Petugas menanyakan gejala dan keluhan pasien yg berhubungan dengan lingkungan
    4. Jika diperlukan kunjungan, petugas membuat janji pada pasien tersebut
    5. Pasien pulang

Konsultasi dilakukan 15 – 30 menit per pasien

Sesuai Perwali Kota Pasuruan Nomer 81 Tahun 2022 Tanggal 10 Oktober 2022

PELAYANAN KLINIK SANITASI

1. Telp : (0343) 423014, 415578

2. SMS atau WA :

0822-2101-9293 (Puskesmas) 

081213259543 (dr. Rahmi Aludin)

081335224526 (Dina Andryanti, A.Md.Keb)

082244721370 (Narulita Ardi Widyanti, A.Md.Kep)

085736695402 (Atik Suryaningsih, A.Md.Keb)

082245776337(Muhimmatus Shofiyah, A.Md.Keb)

3. Email : bugulkidulpuskesmas@gmail.com

4. Facebook : Puskesmas Bugul Kidul Pasuruan

5. Instagram : pkm_bugulkidul

6. Barcode Pengaduan

7. Kotak Saran

8. Petugas Informasi


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Klinik Sanitasi"