Pelayanan Poli Kesehatan Ibu dan Anak

No. SK: 445/002/SK/PKM-POLTIM/I/2023

  • Persyaratan Pendaftaran Pelayanan
    1. Membawa Kartu Keluarga
    2. Membawa Kartu Tanda Penduduk dan KIA
    3. Membawa Kartu Indonesia Sehat
    4. Membawa Kartu Hijau pendataran Puskesmas

  • Pelayanan Poli KIA
    1. Pasien atau Keluarga Pasien melakukan pendaftaran
    2. Petugas menanyakan keluhan kepada pasien
    3. Petugas meminta syarat pendafataran seperti memberikan KTP, KIA, KK, KIS dan Kartu Hijau bagi yang pernah mendapatkan pelayanan puskesmas sebelumnya
    4. Pasien mendapatkan nomor antrian pelayanan pada Poli
    5. Pasien dipersilahkan menunggu di ruang tunggu Poli KIA
    6. Petugas membawa rekam medis pasien
    7. Petugas di Poli KIA memanggil nama pasien dan memeriksa pasien

Pelayanan Poli Kesehatan Ibu dan Anak dilakukan dalam jangka waktu 6 hari kerja dimulai dari Hari Senin sampai Sabtu, dan menyesuaikan jam kerja yakni dimulai jam 08.00 sampai jam 14.00


Pasien yang memiliki Kartu Indonesia Sehat tidak dikenakan Tarif Pelayanan, sedangkan Pasien yang Tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat atau KIS (Umum) akan dikenakan Tarif berdasarkan ketentuan PERDA Bombana


Pelayanan kesehatan ibu dan anak

Aduan di Puskesmas Poleang Timur bisa dilakukan melalui Kotak Saran, Telepon, WhatsApp, dan juga Aduan Langsung melalui petugas Umpan Balik Puskesmas yang tertera di Leaflet yang dibagikan oleh Petugas Kesehatan pada saat anda berkunjung di Puskesmas Poleang Timur, dan penanganan aduan, bisa dilakukan umpan balik pada saat itu juga dan bisa sampai 3 hari kedepan aduan dapat diselesaikan, tergantung aduan yang memang bisa ditangani di Puskesmas atau memerlukan tindak lanjut dari Dinas Kesehatan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli Kesehatan Ibu dan Anak"