standar pelayanan loket pendaftaran

No. SK: 445/011/PKM-KABAENA UTARA/SK/I/2024

  1. menunjukkan nomor antrean
  2. menunjukkan kartu tanda penduduk
  3. menunjukkan ktpp (kartu tanda pengenal pasien)
  4. menunjukkan kartu jkn kis bpjs bagi peserta

  1. pasien pengunjung mengambil nomer antrean
  2. nomor antrean dibagi sesuai dengan kategori umum dan lansia anak
  3. pasien pengunjung menunggu nomer antrean nya dipanggil oleh petugas loket pendaftaran
  4. petugas pendaftaran memeriksa persyaratan pendaftaran dan memproses data serta keluhan pasien
  5. petugas pendaftaran mengarahkan pasien pengunjung ke poli ruangan selanjutnya

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Loket pendaftaran


0

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

bombanakab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "standar pelayanan loket pendaftaran"