Pelayanan Penyusunan Keputusan Bupati dan Keputusan Sekretaris Daerah

No. SK: 748/UMUM-C/2023

  1. a. Surat Usulan Draf Keputusan Bupati dan Keputusan Sekretaris Daerah yang ditujukan kepada Bag.Hukum.up.Subbag Perundang-Undangan
  2. b. Draf Keputusan Bupati dan Keputusan Sekretaris Daerah
  3. c. Dokumen Pendukung

Jangka Waktu Penyelesaian

5 Hari

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Penyusunan Keputusan Bupati dan Keputusan Sekretaris Daerah

Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan

a.   Pengaduan dapat dilakukan melalui:

1)     Tatap Muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan;

2)     Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan;

3)     WA: 081345621258;

Online melalui website (www.setda.ketapangkab.go.id)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store