No. SK: 445/191/PKM-RMB/1/2024
10 Menit
Tidak dipungut biaya
Standar Pelayanan Pendaftaran
¾ Kotak Saran
¾ Telephone: 0852 5553 3633
¾ SMS / Whatsapp : 0852 5553 3633
¾ Blog Web : https://puskesmasrumbia.bombanakab.go.id/
Pengaduan langsung ke Kepala Puskesmas Rumbia atau KTU UPT Puskesmas Rumbia
Mengisi buku keluhan / pengaduan yang ada di meja informasi dan pengaduan UPT Puskesmas RumbiaMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store