Layanan Security Operation Center (SOC)

  1. Sub Layanan: Penanganan insiden siber pada SOC Formulir insiden keamanan informasi dilengkapi dengan unggahan data/bukti pendukung

  1. Helpdesk menerima laporan, lalu memvalidasi dan meneruskan ke Tim Pengelolaan Data Insiden
  2. Tim Pengelolaan Data Insiden menerima, mendokumentasikan dan meneruskan laporan insiden ke Tim Analis Insiden
  3. Tim Analis Insiden melakukan identifikasi, investigasi dan analisis insiden, selanjutnya memberikan rekomendasi dan solusi awal kepada pelapor. Kemudian meneruskan dengan Tim Penanganan Insiden
  4. Tim penanganan insiden melakukan penanganan sekaligus koordinasi dengan Tim CSIRT lain/badan/lembaga lain, selanjutnya memberikan laporan rekomendasi sekaligus resolusi insiden ke tim pengelolaan data
  5. Setelah 10 (sepuluh) hari penanganan, terhitung sejak pelaporan, Tim pengelolaan data menutup status insiden dan mendokumentasikannya
  6. Status laporan pelapor ditutup oleh Helpdesk

1 (satu) 10 (sepuluh) hari

Tidak dipungut biaya

1. Konsultasi dan bimbingan teknis keamanan informasi; 2. Workshop keamanan informasi; 3. Panduan berupa cetak ataupun digital terkait keamanan siber dan sandi; 4. Instalasi sistem deteksi dini keamanan informasi; 5. Instalasi sistem aplikasi real-time monitoring keamanan informasi; 6. Penanganan insiden siber dan keamanan informasi; 7. Audit mandiri SMKI lingkup internal pemerintahan Kab. OKI.

1. Email : kabokidiskominfo@gmail.com 

2. Kotak Saran 

3. Petugas Informasi dan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Security Operation Center (SOC)"