No. SK: 6/KPTA.W30-A/SK.HK1.2.5/I/2024
Waktu penyelesaian perkara dihitung sejak perkara didaftarkan sampai perkara diminutasi yaitu sebanyak 28 hari kerja.
Rp. 150.000,-
Salinan Putusan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store