Pelayanan Pengaduan SP4N LAPOR

  1. Mencatumkan alamat email pelapor
  2. Identitas diri
  3. Nomor Telepon yang mudah dihubungi

  1. Pelapor Mengajukan Laporan / Aspirasi / Pengaduan
  2. Super Admin Memverifikasi, menelaah dan mendisposisi laporan ke Admin Instansti K / L / D
  3. Admin Instansi Menverifikasi, menelaah, jika sesuai kewenangan instansi diteruskan ke pejabat penghubung, Jika tidak dikembalikan ke Super Admin
  4. Pejabat Penghubung dan Pelapor Memberikan respon awal pengaduan jika kewenangan, jika bukan dikembalikan ke admin instansi

7 Hari

Tidak dipungut biaya

Pengaduan terkait layanan publik

Aplikasi SP4N LAPOR,

SMS ke 1708 : OKI (spasi) ISI ADUAN,

www.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengaduan SP4N LAPOR"