Pelayanan Kesehatan Anak

No. SK: 445/10/PKM-TR/2023

  1. Melakukan registrasi di loket pendaftaran
  2. Tersedianya Buku Rekam Medis

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian dalam buku rekam medis
  2. Petugas melakukan identifikasi pasien
  3. Petugas melakukan anamnesa kepada orang tua pasien terkait keluhan, lamanya sakit dan pengobatan yang sudah diberikan
  4. Petugas melakukan pemeriksaan sesuai form MTBS berupa: a. Adanya tanda bahaya umum b. Berat Badan/ tinggi badan c. Respirasi d. Suhu Tubuh e. Masalah telinga f. Status gizi g. Status pemberian vitamin A h. Imunisasi i. Masalah / keluhan lainnya bila ada
  5. Petugas mengisi formulir anamnesa dan penilaian di blanko MTBS
  6. Petugas melakukan klsifikasi jenis penyakit
  7. . Petugas mempersilahkan pasien untuk diperiksa oleh dokter untuk mendapatkan tindakan atau pengobatan yang diperlukan
  8. Dokter akan melakukan pemeriksaan penunjang bila diperlukan
  9. Dokter akan memberikan rujukan ke Rumah sakit bila diperlukan
  10. Dokter memberikan advis pengobatan sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan dan diagnosa yang diperoleh
  11. Petugas melengkapi formulir MTBS pada kolom tindakan sesuai advis dari dokter
  12. Petugas memberikan KIE kepada orang tua pasien
  13. Petugas menyerahkan resep obat kepada orang tua pasien untuk pengambilan obat diruang farmasi
  14. Petugas mencatat data pasien di register

10 menit

1.    Gratis jika membawa kartu identitas pasien (KTP/KK/KIA/KTTP ATAU KARTU BPJS}

Umum -Bayar sesuai Peraturan daerah Kabupaten Bengkulu Selatan : No 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Pelayanan Kesehatan Anak 2. Pemantauan tumbuh kembang anak

1.UPT puskesmas talang Randai Kabupaten     Bengkulu selatan jl.Desa Gindo suli Kec.Bunga Mas

2.Email:puskesmastalangrandai65@gmail.com

3.IG : @Puskesmastalangrandai

4.FB : @PuskesmasTalangRandai

5.Nomor HP :

6.Kotak Saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store