Pencegahan dan Pengendalian Infeksi ( PP I )

  1. Mengikuti pelatihan

  1. Sesuai dengan peraturan PPI

Pencegahan dan Pengendalian Infeksi ( PPI )

 

No

         Indikator Kinerja

Standar

1

AdaanggotaTimPPIyangterlatih

Anggota     Tim

PPIyangterlatih75%

2

Tersedia      APD                disetiapinstalasi/departemen

60%

 

 

3

Kegiatan       pencatatan  danpelaporan                     infeksi

nosokomial/HAI(HealthCareAssociated Infection) di RS (min 1parameter)

 

 

75%


Tidak dipungut biaya

Pencegahan dan Pengendalian Infeksi ( PPI )

Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr.Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai Nomor : 800 / 1298 / RSUD / 2024

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencegahan dan Pengendalian Infeksi ( PP I )"