standar pelayanan rawat jalan

No. SK: 445/SK.002.a/PKM-TON/I/2024

  1. membawa kartu berobat untuk pasien yang sudah pernah berkunjung di puskesmas tontonunu
  2. membawa kartu bpjs bagi peserta jkn
  3. bagi pasien yang pertama kali berkunjung baru membawa kartu identitas

  1. di ruangan pasien akan mendapatkan pelayanan standar sesuai keluhan dan dilakukan anamnese dan pemeriksaan
  2. setelah pasien dianamnesa kemudian dilakukan pemeriksaan dan penentuan diagnosa pengobatan dan konseling kemudian pasien mendapatkan resep dan dibawa ke apotek untuk mengambil obat kemudian pulang dari ruangan sesuai keperluan pasien bisa juga dirujuk ke laboratorium ruang konseling atau ruangan lainnya

10 Menit

Tidak dipungut biaya

1. Jasa pelayanan kesehatan sesuai standar

Kotak saran

Facebook : Puskesmas Tontonunu

Email         : pkmtontonunu@gmail.com

Telp / Wa : -
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "standar pelayanan rawat jalan"