Konsultasi/Audiensi

No. SK: 05/BKBP/2024

  • Instansi Pemerintah, Organisasi Kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat, Perseorangan (Pengguna Layanan) menyampaikan surat permohonan tertulis yang berisi :
    1. Materi Konsultasi/Audiensi secara jelas
    2. Waktu Kunjungan Konsultasi/Audiensi dan nomor kontak personal yang dapat dihubungi
    3. Ditujukan ke alamat : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mandailing Natal Komplek Perkantoran Payaloting Panyabungan Sumatera Utara Kode Pos 22978 Telp/Fax : (0636) 3221589
  • Pengguna Layanan datang langsung ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mandailing Natal Komplek Perkantoran Payaloting Panyabungan Sumatera Utara Kode Pos 22978 Telp/Fax : (0636) 3221589 dan menyampaikan permohonan konsultasi/audiensi secara jelas
    1. Datang Langsung

  1. Pengguna layanan menyampaikan surat resmi ditujukan kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mandailing
  2. Kepala Badan mendisposisikan surat permohonan kepada Bidang yang membidangi materi konsultasi/audiensi untuk mempersiapkan administrasi, bahan dan peralatan (apabila membutuhkan pembahasan dalam forum rapat) atau Kepala Badan dapat langsung memberikan/melayani konsultasi/audiensi kepada pengguna layanan dan dapat didampingi Kepala Bidang yang membidangi materi konsultasi/audiensi
  3. Kepala Bidang yang membidangi materi konsultasi/audiensi dapat didampingi Kepala Sub Bidang yang membidangi materi konsultasi,audiensi
  4. Kepala Bidang, Kepala Sub Bidang melaporkan hasil pemberian pelayanan konsultasi/audiensi kepada pimpinan secara berjenjang

Tujuh (7) hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pertemuan Audiensi dengan Pejabat di Kabupaten Mandailing Natal untuk melakukan pembahasan terkait permasalahan ataupun topik yang disampaikan pengguna layanan

Secara langsung dapat disampaikan kepada petugas pengelola pengaduan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-